Senin, 11 Februari 2019

Penggunaan Jasa Pengawasan Proyek



Ketika melakukan pembangunan suatu proyek, jasa pengawasan proyek merupakan bagian yang sangat berperan untuk memanajemen proyek tersebut agar berjalan sesuai yang direncanakan dan tujuan proyek dapat tercapai. Sebagaimana fungsi pengawasan proyek untuk meninjau, memeriksa, menilai, mengevaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan kegiatan dengan pedoman pada standar yang direncanakan dan peraturan yang berlaku dengan tujuan agar hasil dari kegiatan tersebut dapat tercapai. Pengawasan tersebut dilakukan karena dalam pelaksanaan suatu proyek, yang mengalami menyimpang dari rencana seperti waktu pengerjaan menjadi lebih lama, biaya membengkak, penambahan tenaga kerja, kualitas proyek tidak sesuai standarrt dan berbagai kekeliruan lainnya.


1. Pengawasan proyek terkait penarikan kredit (Project Monitoring)

2. Pengawasan keuangan/Cashflow (cash Monitoring)

3. Appraisal/Penilai aset




http://grapadimedan.com/2019/01/16/penggunaan-jasa-pengawasan-proyek/

Jasa Studi Kelayakan
Konsultan Sudi Kelayakan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar