Memahami aspek penilaian studi kelayakan bisnis menjadi langkah yang harus dilakukan oleh seorang pebisnis. Hal ini mengingat dalam menjalankan bisnis seringkali melibatkan berbagai macam pihak. Mulai dari pebisnis itu sendiri, investor, bank sampai lingkungan tempat bisnis itu didirikan. SKB biasanya dilakukan dengan tujuan agar resiko akibat kebijakan yang diambil dapat ditekan menjadi lebih kecil.
Umumnya, beberapa orang melakukan studi kelayakan pada usaha dengan menilai dari aspek hukum terlebih dahulu. Namun, tidak menutup kemungkinan hal tersebut bisa dilakukan setelah aspek lain terpenuhi. Adapun aspek hukum didahulukan karena mengingat sebelum membuka usaha diperlukan perizinan dan persyaratan lain. Nah, berikut ini deretan aspek dalam penilaian studi kelayakan bidang usaha atau bisnis.
Aspek di dalam melakukan penilaian studi kelayakan dalam bidang usaha diperlukan pemisahan jenis-jenis usaha yang dijalankan. Aspek penilaian studi kelayakan bisnis Ini penting dilakukan mengingat selama ini bisnis dibagi menjadi dua macam. Keduanya digolongan berdasarkan badan usahanya dan orang-orang yang terlibat dalam bisnis tersebut. Berikut adalah bentuk usaha di Indonesia yang dapat dilihat dari sisi yuridisnya.
1. Badan Usaha Perseorangan
Usaha ini termasuk usaha yang dikelola oleh seseorang dan mendapat pengawasan. Pemilik usahanya akan mendapatkan keuntungan namun juga menanggung resiko yang muncul sewaktu-waktu.
2. Firma
Firma bisa digolongkan menjadi kumpulan usaha yang dikelola bersama. Aktivitas pada firma menjadi tanggung jawab sendiri dan bersama. Termasuk bila terjadi kerugian maka setiap anggotanya harus bertanggung jawab.
3. CV atau Perseroan Terbatas
Perseroan Terbatas lebih mengarah pada persekutuan yang mewajibkan anggotanya untuk menyetorkan uang meski jumlahnya tidak sama. Usaha ini terbentuk dari beberapa orang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar