Ada 7 aspek dalam studi kelayakan bisnis yang perlu dibahas dan diketahui. Dengan begitu, Anda sekalian bisa mengenalnya lebih dekat. Tujuan utamanya adalah lebih memahami semua aspek dan faktor dalam berbisnis, baik offline maupun online. Bisnis bisa dilakukan setiap orang dengan menjual produk dalam bentuk barang atau jasa. Produk yang dijual harus laku di pasaran agar mendapatkan keuntungan maksimal. Namun sebelum menjalankannya, tentu saja ada batasan-batasan yang harus dilakukan. Batasan bagi pebisnis agar bisa menjalankan usahanya dengan aman, nyaman, lancar, serta menguntungkan. Maka dari itu, ada 7 aspek dalam studi kelayakan bisnis yang perlu Anda ketahui dan pahami sebelum berbisnis.
Mengenal 7 Aspek dalam Studi Kelayakan Bisnis
Dalam melakukan studi kelayakan bisnis, ada 7 hal atau aspek yang harus dilihat lebih jauh untuk bisa menyimpulkan prospek usaha tersebut baik atau sebaliknya. Lalu, apa saja aspek yang dimaksud? Berikut informasi selengkapnya yang semoga bermanfaat.
1. Legalitas
Inilah aspek pertama dan utama sebelum menjalankan sebuah bisnis apalagi yang cangkupannya besar. Legalitas bisa diartikan landasan hukum bagi bisnis tersebut. Dimana mulai tempat usaha hingga praktik pekerjaannya harus berdasarkan hukum.
Jangan sampai bisnis tersebut menyalahi atau melanggar hukum yang bisa berurusan dengan pihak keamanan. Oleh karenanya, direkomendasikan mengurus beragam izin usahanya lebih dulu sebelum menjalankan bisnisnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar