Studi
kelayakan (feasibility study) adalah proses evaluasi yang dilakukan untuk
menentukan keberhasilan suatu proyek atau usaha yang direncanakan. Tujuan dari
studi kelayakan adalah untuk menilai apakah proyek tersebut layak dilaksanakan
atau tidak dari segi ekonomi, teknis, sosial, dan legal. Untuk dapat
menggunakan jasa studi kelayakan dapat mengunjungi website jayakonsultan.com
Dalam studi kelayakan, beberapa faktor yang dinilai antara lain:
1. Kelayakan Ekonomi:
Meliputi analisis terhadap potensi pendapatan, biaya investasi, pengembalian
modal, serta tingkat keuntungan yang mungkin diperoleh dari proyek tersebut.
2. Kelayakan Teknis:
Menilai apakah teknologi yang digunakan dapat diimplementasikan dengan baik,
apakah sumber daya yang dibutuhkan tersedia, dan apakah proyek tersebut dapat
dilaksanakan secara efisien.
3. Kelayakan Sosial:
Melihat dampak proyek terhadap masyarakat sekitar, termasuk aspek-aspek seperti
penyerapan tenaga kerja, dukungan masyarakat, dan dampak lingkungan.
4. Kelayakan Legal:
Memeriksa apakah proyek tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku, serta mengidentifikasi segala jenis izin dan regulasi yang
diperlukan untuk melaksanakan proyek tersebut.
Studi kelayakan sangat penting dilakukan sebelum memulai
suatu proyek atau usaha karena dapat membantu menghindari risiko kegagalan dan
memastikan bahwa proyek tersebut memiliki potensi untuk memberikan hasil yang
diharapkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar