Studi kelayakan telah dikenal luas oleh masyarakat terutama yang bergerak dalam bidang usaha dan bisnis. Banyak kesempatan yang ada dalam kegiatan dunia usaha, menuntut perlu adanya penilaian tentang seberapa besar kesempatan tersebut dapat memberikan manfaat.
Tujuan dilakukannya studi kelayakan adalah untuk menghindari keterlanjuran penanaman modal yang terlalu besar untuk kegiatan yang ternyata tidak menguntungkan. Tentu saja studi kelayakan ini akan memakan biaya, tetapi biaya tersebut relatif kecil apabila dibandingkan dengan risiko kegagalan suatu proyek yang menyangkut investasi dalam jumlah yang sangat besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar