Studi kelayakan telah dikenal luas oleh masyarakat terutama yang bergerak dalam bidang usaha dan bisnis. Bermacam-macam peluang dan kesempatan yang ada dalam kegiatan dunia usaha, menuntut perlu adanya penilaian tentang seberapa besar kesempatan tersebut dapat memberikan manfaat. Oleh sebab itu, perlu dilakukan studi yang berhati-hati agar jangan sampai setelah terlanjur menginvestasikan dana yang sangat besar, ternyata proyek atau usaha tersebut tidak menguntungkan.
Tujuan dilakukannya studi kelayakan adalah untuk menghindari keterlanjuran penanaman modal yang terlalu besar untuk kegiatan yang ternyata tidak menguntungkan. Tentu saja studi kelayakan ini akan memakan biaya, tetapi biaya tersebut relatif kecil apabila dibandingkan dengan risiko kegagalan suatu proyek yang menyangkut investasi dalam jumlah yang sangat besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar