Jumat, 30 November 2018

Aspek Keuangan Studi Kelayakan

Pay Back Period (PBP)
Pay Back Period adalah jangka waktu tertentu yang menunjukkan terjadinya arus penerimaan (cash in flows) secara kumulatif sama dengan jumlah investasi dalam bentuk present value. Analisis Pay Back Period dalam studi kelayakan perlu juga ditampilkan untuk mengetahui berapa lama usaha/proyek yang dikerjakan baru dapat mengembalikan investasi. Semakin cepat dalam pengembalian biaya investasi sebuah proyek, semakin baik proyek tersebut karena semakin lancar perputaran modal.
Di pihak lain, dengan adanya perkembangan teknologi yang begitu cepat akhir-akhir ini, semakin cepat pengembalian biaya investasi, semakin mudah dalam penggantian asset baru. Terlambatnya pengembalian investasi dalam proyek yang dikerjakan bisa menyebabkan kerugian bagi perusahaan karena aset lama, kendatipun masih baik dilihat dari segi teknis, dari segi ekonomis kurang menguntungkan lagi karena adanya perusahaan sejenis yang telah menggunakan aset baru dengan menggunakan teknologi baru yang bisa menyebabkan harga pokok bertambah rendah dan kualitas produksi bertambah tinggi.
Analisa Investment Pay Back Period merupakan penentuan jangka waktu yang dibutuhkan untuk menutup initial investment dari suatu proyek dengan menggunakan cash inflow yang dihasilkan dari proyek tersebut. Berdasarkan perhitungan dan analisa yang diperoleh, perusahaan akan mampu  mengembalikan seluruh investasinya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar